YARSI SUMBAR TETAPKAN DPS, PACU TARGET ENAM RS
RAIH SERTIFIKASI SYARIAH DALAM TIGA TAHUN
PADANG, 10 November 2025 – Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat (Yarsi Sumbar) resmi menetapkan personel Dewan Pengawas Syariah (DPS) bagi Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Bukittinggi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Yarsi Sumbar untuk meraih sertifikasi syariah bagi enam rumah sakit di bawah naungannya dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Pertemuan penetapan DPS dilaksanakan di Sekretariat Yarsi Sumbar dan dihadiri oleh jajaran pengurus Yarsi Sumbar, antara lain dr. Zulfa, MARS (melalui Zoom), Drs. H. Anisral, dan Jimmi Syah Putra Ginting.
Hadir pula DPS RSI Ibnu Sina Bukittinggi, yaitu Buya Dr. Gusrizal Gazahar dan Prof. Dr. Zainal Azwar, Direktur RSI Ibnu Sina Bukittinggi dr. Anne, MARS, serta Tim Akreditasi Syariah RSI Ibnu Sina Bukittinggi.
Ketua Umum Yarsi Sumbar, dr. Erman Ramli, SpOG (K), FISQua, menyampaikan bahwa keberadaan DPS merupakan prasyarat utama dalam proses sertifikasi syariah.
“Hari ini kami resmi mengundang Buya Gusrizal dan Buya Zainal untuk menjadi DPS RSI Ibnu Sina Bukittinggi. Harapan kami jelas, keenam rumah sakit di bawah Yarsi Sumbar dapat terakreditasi syariah. Saat ini RSI Ibnu Sina Bukittinggi sedang berproses, dan DPS ini nantinya akan memegang mandat pengawasan syariah untuk seluruh RS Yarsi Sumbar,” tegas dr. Erman.
Mengingat proses sertifikasi DPS memerlukan waktu, Yarsi Sumbar akan mengeluarkan SK sementara agar DPS dapat segera menjalankan tugas sambil melengkapi persyaratan formal sertifikat DPS Rumah Sakit.
RSI Ibnu Sina Bersiap untuk akreditasi syariah
Direktur RSI Ibnu Sina Bukittinggi, dr. Anne, MARS, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan akreditasi syariah, dengan dokumen yang hampir rampung dan pra-survei Mukisi (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) dijadwalkan pada 29 November 2025.
Ketua Tim Akreditasi, Embut Rafles, menuturkan bahwa standar mutu syariah mencakup antara lain:
1. Penerapan bimbingan talqin kepada pasien,
2. Prosedur medis sensitif seperti pemasangan kateter yang menyesuaikan gender pasien, dan
3. Pengingat waktu shalat bagi pasien dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Susi, Sekretaris Tim Akreditasi, menambahkan bahwa Komite Syariah akan menjadi jembatan konsultasi antara rumah sakit dan DPS, mengawal implementasi syariah dalam seluruh aspek operasional — mulai dari etika berpakaian karyawan hingga tinjauan syariah terhadap akad-akad layanan rumah sakit.
Komitmen dan Tindak Lanjut
Dalam kesempatan tersebut, Buya Dr. Gusrizal Gazahar mengakui bahwa penugasan DPS di rumah sakit merupakan yang pertama di Sumatera Barat.
“Ini amanah yang baru bagi kami. Setahu saya, DPS rumah sakit belum ada sebelumnya di Sumbar. Kami berharap Yarsi segera merumuskan mekanisme kerja yang jelas antara DPS, Unit Ruhis, dan Komite Syariah agar pengawasan di lapangan berjalan optimal,” ujarnya.
Senada, Prof. Dr. Zainal Azwar menegaskan pentingnya DPS memperoleh informasi detail tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komite Syariah dan Ruhis agar koordinasi dapat dimulai secara efektif.
Untuk mendorong Upaya persiapan akreditasi syariah, Direktur RSI Ibnu Sina Bukittinggi meminta DPS dapat hadir mendampingi pra-survei MUKISI pada 29 November 2025. Pertemuan koordinasi perdana antara DPS dan Tim RSI Ibnu Sina Bukittinggi dijadwalkan Kamis depan pukul 09.00 WIB di rumah sakit.
Penetapan DPS ini bukan semata untuk meraih sertifikasi, tetapi juga menjadi langkah menuju model pelayanan kesehatan Islam di Sumatera Barat yang mengamalkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sebagaimana disampaikan oleh Buya Gusrizal.
*