Padang — Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Sumatera Barat resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Andalas (Unand) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kampus Unand, Limau Manis, Padang, Jumat (10/7/2026).
Nota Kesepahaman dengan Nomor 2918/A/PGRS/YARSI/VII-2026 dan Nomor B/107/UN16.R/HK.10.00/2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Yarsi Sumatera Barat, dr. Erman Ramli, Sp.OG(K), FISQua, dan Rektor Universitas Andalas, Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM, Akt.
Rektor Unand pada kesempatan itu didampingi Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc. Sementara itu, Ketua Umum Yarsi Sumatera Barat didampingi jajaran pengurus Yarsi Sumbar.
Kerja sama ini menjadi landasan strategis bagi kedua belah pihak dalam mengembangkan sejumlah bidang, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, pelatihan, bantuan hukum, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga rekrutmen alumni.
Dalam sambutannya, Rektor Unand Efa Yonnedi menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Yarsi Sumatera Barat di kampus Unand. Ia memaparkan bahwa Unand saat ini memiliki dua rumah sakit, yakni RS Unand dan RS Gigi dan Mulut, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan kesehatan yang terus dibangun.
"RS Unand telah meraih akreditasi paripurna dengan kapasitas 220 tempat tidur, sementara RS Gigi dan Mulut memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus menghadirkan layanan unggul," ujar Efa.
Ia juga menyinggung kolaborasi yang telah berjalan dengan RSUP Dr. M. Djamil (RSPPU) yang terus berlanjut hingga saat ini. Menurutnya, kerja sama dengan Yarsi Sumatera Barat membuka peluang membangun jejaring baru, di mana mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand dapat menjadikan rumah sakit di lingkungan Yarsi sebagai wahana pendidikan.
Efa turut menyampaikan bahwa Unand tengah membuka sejumlah program studi sub-spesialis. Ia menegaskan komitmen Unand untuk terus mengedepankan mutu dalam pengembangan tersebut.
"Semoga ada sinergi dan kolaborasi dalam membangun sektor kesehatan di Sumatera Barat. Ke depan, kerja sama ini bisa lebih dalam lagi, saling memajukan rumah sakit yang kita kelola masing-masing," katanya.
Ia menambahkan bahwa Unand ke depan akan terus memperkuat rumpun ilmu kesehatan. Beberapa riset yang telah dihasilkan, lanjutnya, telah membuahkan alat kesehatan baru, penemuan obat baru, hingga sistem dan proses baru yang bermanfaat bagi dunia kesehatan.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Yarsi Sumatera Barat, dr. Erman Ramli, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan pihak Unand, termasuk kepada Rektor, Wakil Rektor IV, dan jajaran pejabat struktural Unand yang hadir.
"Alhamdulillah kami diterima dengan baik. Kerja sama ini sebenarnya sudah lama kami inginkan, karena kami membutuhkan mitra sebagai tempat belajar," ujar Erman.
Ia menjelaskan bahwa Yarsi didirikan atas prakarsa Mohammad Natsir, dengan salah satu unitnya, RSI Bukittinggi, tercatat sebagai satu-satunya rumah sakit berakreditasi syariah. Erman juga menyebut Universitas Muhammad Natsir (UMN), yang berada di bawah naungan Yarsi, memiliki sejumlah dosen lulusan Unand, serta menyinggung keberadaan PT Masyithah sebagai bagian dari jejaring Yarsi.
Menurut Erman, kerja sama ini sangat dibutuhkan untuk pengembangan rumah sakit maupun pengembangan universitas, termasuk rencana pendirian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di UMN. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memanfaatkan sejumlah produk riset, termasuk produk obat, yang telah dihasilkan Unand.
"Kami melihat Yarsi dapat banyak belajar dari Unand, baik dari sisi pengembangan SDM maupun arah pengembangan rumah sakit ke depan," katanya.
Ia mencontohkan, saat ini pihaknya tengah melakukan studi kelayakan untuk pengembangan rumah sakit di Dharmasraya, yang dilakukan bekerja sama dengan Pusat Studi Akuntansi dan Keuangan Negara Universitas Andalas.
Saat ini, Yarsi Sumatera Barat mengelola enam Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina yang tersebar di Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Simpang Empat, dan Panti. Selain itu, Yarsi juga mengelola Universitas Muhammad Natsir (UMN) yang berlokasi di Bukittinggi.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Pelaksanaan teknis kerja sama akan diatur lebih lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan disusun oleh kedua pihak.
Kontributor : Jimmi Syah Putra Ginting (Sekretaris Yarsi Sumbar)